Example floating
Example floating
BLITAR

BGN Turun Tangan, Puluhan SPPG di Blitar Raya Ditutup Karena Tak Penuhi Standar

Prawoto Sadewo
×

BGN Turun Tangan, Puluhan SPPG di Blitar Raya Ditutup Karena Tak Penuhi Standar

Sebarkan artikel ini
Salah satu SPPG di Blitar yang diduga dihentikan operasionalnya.

Blitar, Memo.co.id
Puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Kebijakan ini merujuk pada surat dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pemberhentian operasional sementara SPPG yang belum memenuhi sejumlah persyaratan teknis program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Surat bernomor 841/D.TWS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026 tersebut ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro. Dalam surat itu disebutkan bahwa penghentian operasional sementara dilakukan terhadap SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) setelah melampaui 30 (tiga puluh) hari sejak beroperasional, belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), atau belum menyediakan tempat tinggal bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan.

Baca Juga: UMKM Lokal Bergairah, RaDja Hadirkan Bazar 10 Hari Penuh di Kanigoro

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Koordinator Regional Jawa Timur pada 9 Maret 2026 serta mengacu pada Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan MBG tahun anggaran 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa operasional SPPG dihentikan sementara hingga pengelola menyelesaikan proses pendaftaran SLHS di dinas kesehatan setempat dan melengkapi sarana pendukung lain sesuai ketentuan.

Baca Juga: Evaluasi Inspektorat, Kades Serang Fokus Benahi Administrasi BUMDes

Di wilayah Blitar, tercatat ada puluhan SPPG yang terdampak kebijakan penghentian operasional sementara ini. Berikut daftar SPPG di Blitar yang dihentikan sementara operasionalnya: