[ad_1]
Sidoarjo, Memo
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali ciduk komplotan pencuri dan penadah kendaraan bermotor (ranmor), Rabu (7/8/2019).
Awal dari laporan korban berinisial YL kepada pihak berwajib. Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo lakukan penangkapan kedua pelaku itu.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Saat konferensi pers, Kasatreskrim Kompol Ali Purnomo kepada awak media mengatakan, pada tanggal 26 Juli 2019 kami lakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial RDA (27) warga Kedungkendo Candi Sidoarjo dan ATR sebagai penadah.
The post Bermula Dari Pinjam Motor, Sampai Akhirnya dijual Senilai Rp 1.700.000 appeared first on Memo Surabaya.












