Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan respons terhadap insiden bentrokan antara kelompok ormas adat dengan massa pendukung Palestina yang terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada hari Sabtu (25/11) lalu.
Listyo mengungkapkan bahwa dia telah memerintahkan jajaran Polda Sulut untuk melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kejadian serupa di masa yang akan datang. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut telah dilakukan oleh pihak TNI beserta semua pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia
“Sampai dengan hari ini, Pangdam, Kapolda, dan semua pihak terkait bekerja bersama-sama untuk mengimbau agar peristiwa serupa tidak terulang,” ungkapnya kepada para wartawan di Hotel Grand Sahid pada hari Senin (27/11).
Selain itu, ia juga berharap agar seluruh warga Bitung dapat menjaga kesatuan dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
“Kita harus memastikan bahwa semangat yang disuarakan tidak akan memecah belah kerukunan yang sudah ada,” tambahnya.
Langkah Tegas Kapolri untuk Cegah Konflik, 7 Tersangka Ditangkap
Sebelumnya, salah satu kelompok ormas adat di Bitung terlibat dalam bentrokan dengan massa pendukung Palestina yang berakhir dengan satu korban meninggal dunia.
Kapolda Sulut, Irjen Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dalam insiden bentrokan tersebut.
Setyo menjelaskan bahwa ketujuh pelaku tersebut memiliki inisial RP, HP, GK, FL, BI, MP, dan RA. Mereka diduga melakukan penganiayaan di dua lokasi berbeda, yaitu di Kelurahan Sari Kelapa dan Jalan Sudirman, Bitung.
“Dalam kejadian bentrokan antara kelompok ormas adat dan ormas keagamaan yang menyebabkan tiga korban, dua di antaranya mengalami luka-luka dan satu meninggal dunia, polisi telah berhasil menangkap tujuh tersangka,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam kejadian bentrokan tersebut.
Barang bukti yang disita termasuk lima senjata tajam jenis parang, pedang katana, badik, anak panah, dan dua buah kayu totara.
Respons Kapolri dan Langkah-Langkah Pencegahan Pasca Bentrokan di Bitung: 7 Tersangka Ditangkap, Upaya Mempertahankan Kesatuan
Pihak kepolisian berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam insiden bentrokan. Mereka telah disebutkan memiliki peran dalam penganiayaan yang berujung pada tiga korban, termasuk satu korban meninggal dunia.
Langkah tegas tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kekerasan serupa di masa mendatang.