Menyikapi kondisi yang memprihatinkan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas segera bertindak dengan menyalurkan bantuan logistik yang bersumber dari alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT). Bantuan yang akan diberikan meliputi kebutuhan pokok seperti selimut, matras, dan obat-obatan.
“Dalam rapat tersebut, telah disepakati bahwa pemerintah daerah akan mengalokasikan dana BTT Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk pengadaan bantuan logistik. Bantuan ini termasuk tambahan berupa selimut, matras, dan obat-obatan yang sangat dibutuhkan oleh para korban banjir,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga memiliki rencana untuk melakukan relokasi bagi warga yang terdampak banjir dalam bentuk transmigrasi lokal. “Upaya relokasi ini akan kami lakukan dalam bentuk transmigrasi lokal. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan warga, termasuk penyediaan kebutuhan dasar, fasilitas umum, sosial, serta kebutuhan-kebutuhan lainnya agar mereka dapat kembali membangun kehidupan yang lebih baik,” pungkas Ahmad.












