Sriyono mengaku anggaran setiap kabupaten/kota tidak sama. Bahkan, ada yang anggarannya cukup, tapi karena kekeringannya sekian bulan sehingga meminta ke BPBD Jatim. Untuk Kabupaten Pacitan, Trenggalek dan Pasuruan memang tidak ada anggarannya. Sehingga waktu pancaroba pun mereka harus segera meminta ke provinsi.
Gubernur Siapkan SK untuk 23 Kabupaten
“23 Kabupaten ini sudah kita SK-kan. Atau nanti ada SK (Surat Keputusan) Gubernur tentang bencana kekeringan. Dengan SK itu kami bisa droping air ke Kabupaten yang meminta bantuan air bersih,” tegasnya.
Terkait droping air bersih, Sriyono mengaku sudah berkoordinasi dan bekerjasama dengan PDAM Kabupaten setempat. BPBD Jatim juga sudah menyiapkan kebutuhan peralatan lain guna mengantisipasi kekeringan. Diantaranya seperti tandon untuk penampungan air. Sehingga droping air ini akan disimpan dalam bak penampungan air (tandon), dan masyarakat bisa mengambilnya.
BPBD Jatim Siapkan Tandon Penampung Air Bersih
Selain itu, BPBD Jatim juga telah menyiapkan jeriken untuk mengambil air dari tandon. Jika dengan tandon dirasa tidak cukup, pihaknya menyiapkan terpal yang dibentuk seperti tandon. Tujuannya untuk menampung air bersih hasil droping petugas.
“Karena Mei sampai Juni masih memasuki pancaroba, alangkah baiknya kita siapkan bak penampung air hujan. Kalau bak penampung air hujan masih ada, tolong untuk dihemat supaya kebutuhan air tercukupi,” pungkasnya.
Ini, Rincian 23 Kabupaten Rawan Kekeringan
Adapun 23 Kabupaten di Jatim yang berpotensi kekeringan di 2021. Yaitu Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Lamongan, Lumajang. Selanjutnya Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Situbondo, Sumenep, Trenggalek dan Tuban. ( ed )