Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

Belum Kantongi Ijin Operasional , Pelayanan RSUD Kertosono ll Ngadat

A. Daroini
×

Belum Kantongi Ijin Operasional , Pelayanan RSUD Kertosono ll Ngadat

Sebarkan artikel ini
rusd kertosono II

rusd kertosono II
FOTO ; Direktur RSUD Kertosono, dr.Tien Farida Yani saat wawancara dengan sejumlah awak media diruang kerjanya.

NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Dibalik meriahnya peresmian gedung lantai 4 RSUD Kertosono pada awal puasa ramadhan silam oleh Bupati Nganjuk Taufiqurohman, ternyata secara legalitas formal rumah sakit yang tergolong megah tersebut belum mengantongi ijin operasional.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Dari data yang dihimpun, sampai saat ini dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu ( BPPT) daerah Kabupaten Nganjuk belum menerima surat rekomendasi dari Pemerintah Propensi Jawa Timur. Pasalnya surat rekomendasi tersebut adalah syarat mutlak untuk penerbitan ijin operasional rumah sakit.

Dengan fakta seperti itu otomatis pihak rumah sakit belum bisa membuka pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ” Kalau secara diam diam sudah membuka pelayanan, maka pelayanan itu jelas ilegal,” terang Sunaryo salah satu anggota dewan dari komisi lV.

Semestinya masih dikatakan politisi dari PDIP ini sebelum ada agenda peresmian idealnya dari pihak rumah sakit sudah mengantongi ijin operasional. ” Jauh hari seharusnya sudah memiliki payung hukum. Jadi ketika gedung sudah diresmikan langsung bisa dioperasikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini