Tiga anggota Polsek Padangan yang dibantu personil TNI dari koramil padangan, dipimpin Kanit Sabhara AKP Rumadi, pada jumat (11/8/2019) melakukan operasi sedot pasir yang menggunakan mesin di wilayah hukum polsek padangan.
Operasi dilakukan atas laporan dari masyarakat yang mengeluhkan maraknya penambangan pasir menggunakan mekanis. Tentu laporan warga yang rumahnya berdekatan dengan bibir sungai bengawan Solo sangat beralasan, takut terjadinya longsor bila disedot secara terus menerus.
Operasi yang dilakukan pada sore hari itu petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk mesin sedot ganda dan pipa-pipa. Pada saat dilakukan operasi para pemilik mesin-mesin yang digunakan untuk mengeruk pasir tersebut tidak berada di tempat sehingga tidak terjadi perlawanan. Sementara itu barang bukti diamankan di Polsek Pandangan.
Kanit Sabhara AKP Rumadi memberikan himbauan kepada warga khususnya warga desa yang berdekatan dengan lokasi penambangan pasir yaitu desa Dengok, desa Sidorejo, Ngoken, agar tidak menggunakan mesin dalam menguras pasir. Cukup menggunakan alat manual saja agar tidak merusak ekisistem dan tidak merusak lingkungan yang bisa mengakibatkan terjadinya tanah longsor,”himbau Rumadi
Di tempat terpisah kapolsek padangan kompol Eko Dhani R mengatakan, agar warga masyarakat padangan benar-benar mentaati larangan tersebut. Karena dalam panambangan pasir menggunakan peralatan mekanik sudah di atur dalam undang-undang melalui Perda Bupati Bojonegoro. Oleh sebab itu operasi akan terus-menerus dilaksanakan kalau menambang mengunakan mesin,” ujar Kapolsek.(mus)