
Bojonegoro, memo.co.id
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Upaya pelestarian ekosistem lingkungan tidak kurang-kurangnya didengungkan, baik oleh pemerintah aparat penegak hukum maupun masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan. Berbagai peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah maupun himbauan dari masyarakat merupakan beberapa usaha untuk mengajak kepada semuanya dalam upaya pelestarian lingkungan.
Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab kita semua sebagai umat manusia, yang mana manfaatnya juga akan kembali kepada kita semuanya yang memerlukan dan menggunakan lingkungan sebagai sarana dalam kehidupan.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Namun, usaha positif apa pun yang telah diupayakan selalu ada yang tidak mengikutinya, bahkan malah melanggarnya. Salah satunya yang terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro khususnya di Kecamatan Padangan yakni penambangan pasir mekanis. Meski penambangan pasir sudah dinyatakan dilarang dan bagi pelaku penambangan dijerat dengan pidana, ternyata hingga saat ini masih saja marak.












