Example floating
Example floating
Daerah

Beberapa Kalangan Budayawan Menilai Tatanan Kearsipan Situbondo Amburadul

A. Daroini
×

Beberapa Kalangan Budayawan Menilai Tatanan Kearsipan Situbondo Amburadul

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

SItubondo, Memo

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Kalangan Budaywan Situbondo menilai sistem kearsipan daerah masih amburadul. Banyak dokumen penting sejarah Situbondo belum tercantum dalam kearsipan daerah. Bahkan mendapat keteranga saat pengajuan KHR As’ad Syamsul Arifin yang di nobatkan menjadi pahlawan nasional beberapa waktu lalu, tim pengusul harus mencari dokumen ke beberapa daerah lain.

Selain masalah kearsipan, perpustakaan daerah juga masih belum tertata dengan baik hal ini menggugah kritik dari kalangan Budayawan Situbondo.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Abdul Khalik seorang Budayawan Situbondo mengatakan, DPRD Situbondo harus segera menyusun Raperda inisiatif penyelenggaran kearsipan daerah serta melibatkan konsultan ahli dan pihak-pihak terkait tentang penyusunan naskah akademik.

“Sejak dulu kearsipan daerah Situbondo kurang mendapat belum seoenuhnya memiliki karena arsip belum tertata dengan baik, seperti dokumen sejarah yang sehrusnya lengkap di kearsipan namun setelah saya tahu tidak punya refensi lengkap, katakanlah saya dan juga budayawan linnya kesulitan melacak dokumen-dokumen penting karena kearsipan daerah masih belum memadahi.” ujar Khalik, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Menurutnya, Pemkab perlu menertibkan masalah kearsipan, karena hal itu banyak pihak yang terlibat langsung termasuk DPRD.

Abdul Kahlik juga mengatakan inisiator pembuatan Raperda penyelenggaran kearsipan daerah agar gedung kearsipan Pemkab Situbondo berfungsi sebagai rujukan dokumen-dokumen penting pemerintahan maupun kesejarahan. selama ini pemerintah menjalankan kearsipan apa adanya. Penyebabnya, penyelenggaran kearsipan belum didukung angaran memadahi, karena tak memiliki Perda sebagai payung hukumnya.