[ad_1]
SItubondo, Memo
Kalangan Budaywan Situbondo menilai sistem kearsipan daerah masih amburadul. Banyak dokumen penting sejarah Situbondo belum tercantum dalam kearsipan daerah. Bahkan mendapat keteranga saat pengajuan KHR As’ad Syamsul Arifin yang di nobatkan menjadi pahlawan nasional beberapa waktu lalu, tim pengusul harus mencari dokumen ke beberapa daerah lain.
Selain masalah kearsipan, perpustakaan daerah juga masih belum tertata dengan baik hal ini menggugah kritik dari kalangan Budayawan Situbondo.
Abdul Khalik seorang Budayawan Situbondo mengatakan, DPRD Situbondo harus segera menyusun Raperda inisiatif penyelenggaran kearsipan daerah serta melibatkan konsultan ahli dan pihak-pihak terkait tentang penyusunan naskah akademik.
“Sejak dulu kearsipan daerah Situbondo kurang mendapat belum seoenuhnya memiliki karena arsip belum tertata dengan baik, seperti dokumen sejarah yang sehrusnya lengkap di kearsipan namun setelah saya tahu tidak punya refensi lengkap, katakanlah saya dan juga budayawan linnya kesulitan melacak dokumen-dokumen penting karena kearsipan daerah masih belum memadahi.” ujar Khalik, Rabu (26/6/2019).
Menurutnya, Pemkab perlu menertibkan masalah kearsipan, karena hal itu banyak pihak yang terlibat langsung termasuk DPRD.
Abdul Kahlik juga mengatakan inisiator pembuatan Raperda penyelenggaran kearsipan daerah agar gedung kearsipan Pemkab Situbondo berfungsi sebagai rujukan dokumen-dokumen penting pemerintahan maupun kesejarahan. selama ini pemerintah menjalankan kearsipan apa adanya. Penyebabnya, penyelenggaran kearsipan belum didukung angaran memadahi, karena tak memiliki Perda sebagai payung hukumnya.