[ad_1]
Sidoarjo, Memo
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Bandara Juanda Sidoarjo melaksanakan press conference penyelundupan Narkotika Psikotropika dan Prekusor (NPP) oleh Kantor Pengawasan dan Pemberantasan (KPPBC) Juanda di Aula KPPBC, kamis (27/6/2019).
Pelaku Mulyono Bin Hasan (54) asal Tamberu Timur, Sokobanah, Sampang Madura, tertangkap pihak Bea Cukai pada Minggu (16/6/2019) pukul 22.40 WIB di Terminal 2 kedatangan Internasional Bandara Juanda.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
KPPBC Budi Harjanto kepada wartawan menjelaskan, pencegahan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Juanda terhadap 2 buah tas jinjing yang terlihat mencurigakan di mesin X-Ray.
“Barang haram jenis Methamphetamine atau sabu dengan Total kurang lebih 815 gr itu berada diantara lipatan baju yang ada di dalam tas berupa 2 bungkus kristal putih”,imbuh Harjanto Kepala KPPBC.












