MEMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengumumkan bahwa mereka berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp955 miliar untuk tahun 2025. Keputusan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya penghematan anggaran negara.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025), menyebutkan bahwa efisiensi ini mengurangi pagu anggaran sebesar 39,5 persen dari anggaran awal.
Baca Juga: Proyek Koperasi 'Siluman'? Dana Triliunan Mengalir, Struktur Pengurus Janggal
“Anggaran awal Bawaslu untuk tahun 2025 sebesar Rp2,41 triliun. Setelah dilakukan efisiensi, anggaran tersisa menjadi Rp1,46 triliun, dengan penghematan mencapai Rp955 miliar,” jelas Bagja.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Bawaslu mengungkapkan bahwa penghematan terbesar berasal dari belanja barang, yang dikurangi hingga 61,2 persen dari alokasi awalnya.












