Kapolsek menambahkan, pelaku diduga melanggar Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Kasusnua terus dikembangka untuk mengungkap jaringan diatasnya.(ZA)
The post Bawa 8 Butir Pil Jenis Dobel L, Pemuda Ploso Harus Merasakan Dinginnya Penjara appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]












