Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
NGANJUK

Bantuan Pangan Kedungrejo Hujan Protes, Komisi lV DPRD Bersuara, Ada Apa ?

Mulyadi Memo
×

Bantuan Pangan Kedungrejo Hujan Protes, Komisi lV DPRD Bersuara, Ada Apa ?

Sebarkan artikel ini

Sekdes dengan gaya bahasa sedikit akademis kalau berkas data data ini adalah hasil sensus tahun 2023. Desa hanya bisa menyarankan para warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan pangan bisa mengajukan permohonan turun desil lewat aplikasi ” Cek Bansos”.

Baca Juga: Grebeg Suro Macopat Trah Gajah Mada Lambang Kebangkitan Budaya Jawa Di Peradaban Modernisasi

Hal senada juga dikatakan Kasun Khamid mensikapi persoalan ini hanya satu yang bisa dilakukan pamong blok yaitu pemerataan.

” Bagi warga yang belum terima bantuan akan kita ambilkan dari warga penerima katagori kaya.

Baca Juga: Rumah Pedagang Tahu Tek Keliling Di Kampungbaru Segera Dibongkar, Begini Penjelasan Kepala Baznas Zaenal Arifin,,,

Ditempat terpisah disampaikan Sekertaris Komisi lV DPRD Nganjuk, Edi Santoso menegaskan bahwa sesuai regulasi petugas pendataan dan verifikasi penerima bantuan pangan pada tahun 2026 dikelola melalui kolaborasi Pemerintah Desa/Kelurahan, Pendamping Sosial, serta dinas terkait di tingkat daerah.

Baca Juga: Di Lingkungan Keluarga Dan Sekolah , Pelaku Pembacokan Dikenal Anak Pendiam Dan Tertutup, Benarkah Demikian ?, Ini Faktanya....

Dalam penyalurannya, petugas lapangan atau “Juru Serah” menggunakan sistem digital, seperti geotagging dan foto diri penerima saat penyerahan bantuan.
Disinggung tugas tugasnya dijelaskan Edi Santoso , pemerintahan desa / Klurahan bertugas melakukan musyawarah desa (Musdes/Muskel) untuk memverifikasi kondisi warganya dan mengusulkan daftar penerima melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Sedangkan tugas pendamping sosial membantu memutakhirkan dan memverifikasi data penerima agar bantuan tepat sasaran dan berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) serta Kemensos.

Dan untuk petugas lapangan Bulog atau juru serah bertugas mendistribusikan bantuan secara langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

” Kalau terjadi persoalan seperti ini semestinya pihak desa secepatnya melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan pangan. Biar valid dan benar benar tepat sasaran ,” ungkapnya singkat.

Untuk diketahui jumlah Penerima Bantuan Pangan ( PBP ) di Kabupaten Nganjuk tahun 2026 sebanyak 203.406 orang. Untuk Kouta bantuan beras sebanyak 4.068.120 kg dan bantuan minyak kita dialokasikan sebanyak 813.624 liter.  (Adi)