Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Nganjuk

Bantuan Pangan Kedungrejo Hujan Protes, Komisi lV DPRD Bersuara, Ada Apa ?

Mulyadi Memo
×

Bantuan Pangan Kedungrejo Hujan Protes, Komisi lV DPRD Bersuara, Ada Apa ?

Sebarkan artikel ini
IMG20260617091155 scaled

NGANJUK, MEMO – Karena sistem pendataan dan verifikasi penerima bantuan pangan ( bapang ) 2026 dinilai tidak profesional alias asal asalan, tampaknya berakibat fatal. Salah satunya terjadi kecemburuan sosial antar tetangga hingga berujung aksi protes.

Seperti yang dilakukan oleh Zainal Arifin, 51, warga Dusun Surodadi RT 04 RW 10 Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk pada Rabu siang ( 17/06/2026) sekitar pukul 09.00 WIB melakukan protes keras di balai desa setempat.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Dihadapan dua perangkat desa yang menemuinya pada saat protes, Zainal Arifin menuding dan bernada tinggi kalau pelaksanaan program ini syarat rekayasa. Tidak transparan atau disebutkan ada muatan rekam jejak politik.

IMG20260617091158 scaled

Terbukti ada janda renda miskin hidup sebatangkara tidak tercatat sebagai penerima bantuan pangan ( bapang). Justru kelompok orang orang kaya yang memiliki harta benda banyak bisa masuk data penerima bantuan.

” Ini drama apa. Jelas ini menciderai harapan presiden. Uang negara dihamburkan tidak tepat sasaran,” ucapnya pedas.

Fakta pahit yang dialami Zainal Arifin dan keluarganya disampaikan wartawan memo.co.id yaitu soal desil ( metode statistik ) yang tidak masuk akal.

IMG20260617090449 scaled

” Saya buruh tani dan ibu saya yang sudah janda tidak memiliki penghasilan apa apa desilnya bisa tinggi diatas 5. Sementara kelompok orang orang kaya yang punya sawah mobil rumahnya mewah desilnya bisa di bawah 5. Ini permainan yang patut di udut,” ujarnya juga dengan nada tinggi.

Menanggapi protes seperti itu , Sekdes Kedungrejo ,Bambang. Setiyoko dan Kasun Surodadi, Hamid hanya bersikap dingin dan bisa melemparkan alibi seakan akan fakta itu tidak ada keterlibatanya secara langsung pihak desa dalam proses menghimpun data nama nama penerima bantuan pangan.

” Desa hanya sebagai pelaksana kegiatan tugasnya membagikan bantuan. Untuk pendataan kewenanganya petugas statistik, ” ujar ke dua pamong tersebut dengan bahasa seragam.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini