Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Daerah

Bangun Tidur Dihajar Polisi, Memar Memar Lapor Polisi – Kasus KDRT Ini Gara Gara Uang Remunerasi

A. Daroini
×

Bangun Tidur Dihajar Polisi, Memar Memar Lapor Polisi – Kasus KDRT Ini Gara Gara Uang Remunerasi

Sebarkan artikel ini
Pria Asal Lamongan Ngamuk Lempar Piring dan Siram Air Panas Istrinya
Ini ilustrasi kasus KDRT - kekerasan dalam rumah tangga.
Ini ilustrasi kasus KDRT - kekerasan dalam rumah tangga.
Ini ilustrasi kasus KDRT – kekerasan dalam rumah tangga.

Lamongan, Memo.co.id

Ingat nyanyian anak tempo doeloe, Bangun tidur ku terus mandi, tidak lupa menggosok gigi.
Ini juga bangun tidur, belum sempat mandi langsung dihajar polisi. Korbannya Sapta Rina Eka
Dwi (34), pelakunya suaminya sendiri- seorang polisi, Bambang Setio Wibowo (38). Keduanya
warga Desa Sukorejo Kecamatan Turi, Lamongan.

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Kasus penganiayaan atau kerennya kasus KDRT – kekerasan dalam rumah tangga – ini baru dilaporkan Saptarini, korban ke PPA Polres Lamongan. Terang saja, yang dilaporkan suaminya sendiri, Bambang Setyo Winowo. Tuduhannya penganiayaan yang mengakibatkan ibu bayangkari itu merasakan kehidupannya tidak nyaman. Selain kekerasan juga kejadian yang membuat dia merasa ketakutan.

Kejadian penganiayaan sendiri sebenarnya sudah berlalu. Awalnya, Saptarini tidur dan dibangunkan oleh suaminya. Bambang Setyo Wibowo menanyakan dimana uang remunerasi yang baru didapatkan kemarin. Oleh korban, dijawab untuk kebutuhan hidup sehari hari dan kebutuhan anaknya.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Mendengar jawaban tersebut, sontak Bambang Setyo Wibowo emosi dan menampar tepat pada mulut korban. Tamparan pelaku sangat keras hingga bibir kanan atas mengucurkan darah segar. Sambil menanyakan gelang emas yang baru dibelikan, dia juga menendang bagian paha dan rasa sakitpun juga tak bisa ditahan. Karena takur amarah yang lebih kasar lagi, gelang emaspun diberikan pada suaminya itu.

Baru kemarin, siang, kasusnya dilaporkan ke PPA Polres lamongan. Alasan korban, dia berharap selama ini perilaku kasar suaminya disudahi dengan tujuan membina rumah tangga yang baik dan tentram. Namun, yang didapatkan perempuan itu ternyata lain. Rasa takut dan kehidupan tidak nyaman yang membuat dia nekat melaporkan suaminya sendiri ke institusinya.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Paur Subbag Humas, Ipda Raksan dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/10/2016) menjelaskan terkait kasus KDRT itu. ” Laporan istri anggota tersebut tetap ditindak lanjuti petugas. Hanya saja masih memerlukan waktu untuk penyelidikan dan penyidikan. Itu KDRT,” kata Ipda Raksan.( ed )