Memo, Surabaya
Tiadakan parkir liar tepi jalan umum (TJU) kini 4 tukang parkir liar jaring razia oleh petugas karena nekat melakukan dan beroperasi yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah disampaikan oleh pemerintah Kota Surabaya pada kawasan tertentu pada Jumat 1 /08/25.
4 orang juru parkir tersebut diamankan oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya yang akan diserahkan kepada pihak berwajib atau polisi setempat guna untuk diproses dan diberikan sanksi sesuai dengan perbuatan tersebut.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Trio Wahyu Bowo menegaskan dengan jelas bahwa juri parkir ilegal tersebut tidak memiliki perizinan resmi dan bukan termasuk warga Kota Surabaya. Ketika diusut ternyata empat pelaku tersebut juga menarik paksa lahan parkir yang disediakan oleh pemerintah.












