Example floating
Example floating
Home

Bahlil Lahadalia dan Luhut B. Panjaitan Hadapi Tom Lembong

Alfi Fida
×

Bahlil Lahadalia dan Luhut B. Panjaitan Hadapi Tom Lembong

Sebarkan artikel ini
Bahlil Lahadalia dan Luhut B. Panjaitan Hadapi Tom Lembong
Bahlil Lahadalia dan Luhut B. Panjaitan Hadapi Tom Lembong

Kontroversi ini tidak hanya terbatas pada isu “contekan,” tetapi juga merambah ke masalah baterai listrik. Luhut membantah klaim Tom Lembong bahwa baterai mobil listrik Tesla pabrikan China sudah tidak menggunakan komponen nikel lagi dan telah beralih ke LFP.

Luhut menyatakan bahwa sebagian baterai Tesla di Shanghai masih menggunakan komponen berbasis nikel dari LG Korea Selatan.

Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup

Bahlil juga membantah klaim tersebut, menyebut bahwa industri otomotif global masih banyak yang menggunakan baterai berbasis Nickel Manganese Cobalt (NMC) untuk mobil listriknya, dengan performa jarak tempuh yang lebih baik daripada baterai berbasis LFP.

Kontroversi ini menciptakan ketegangan di tengah persaingan politik, dan saat ini belum ada tanggapan dari pihak Tom Lembong, Anies Baswedan, atau Cak Imin. Mereka dijadwalkan untuk kembali hadir dalam Debat Capres dan Cawapres pada 4 Februari 2024.

Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan

Pergulatan Politik dan Ketegangan Kontroversial: Konflik Pernyataan Antara Bahlil Lahadalia dan Thomas T. Lembong Dalam Konteks Investasi dan Baterai Tesla

Meskipun Thomas T. Lembong merespons dengan positif atas sorotan yang diberikan oleh Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, konfrontasi semakin memanas ketika Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyoroti pentingnya eksekusi nyata dalam konteks investasi, bukan sekadar pidato.

Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Panjaitan juga menegaskan bahwa pernyataan Lembong terkait “contekan” tidak pantas, sementara isu baterai Tesla semakin memperuncing pertentangan. Kontroversi ini menyoroti perbedaan pandangan dalam pelayanan kepada kepala negara.

Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb