“Ciri utama yang membedakan perjudian dengan permainan adalah kemampuan untuk menukarkan mata uang digital dalam permainan, seperti koin atau berlian, menjadi mata uang asli seperti rupiah atau dolar,” kata Presiden Asosiasi Game Indonesia, Cipto Adiguno, kepada CNBC Indonesia pada Selasa (26/9/2023).
Cipto menjelaskan bahwa penampilan keduanya mungkin saja serupa. Oleh karena itu, Cipto juga mengusulkan agar semua produk permainan dapat didaftarkan.
Dengan melakukan pendaftaran ini, konten di dalam platform permainan dapat diperiksa lebih lanjut. Pendaftaran ini, menurutnya, bisa dilakukan melalui sistem penilaian permainan atau IGRS.
Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Kementerian Kominfo sebelumnya telah mewajibkan platform digital seperti media sosial untuk melakukan pendaftaran PSE.
“Regulasi terkait pendaftaran produk permainan sedang dalam proses penyusunan dan/atau revisi,” katanya.
Dampak Maraknya Judi Online pada Anak-Anak: Tantangan Bagi Orang Tua dan Masyarakat
Dalam upaya mengatasi masalah ini, penting bagi orang tua dan masyarakat untuk memainkan peran aktif dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif judi online. Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan perangkat teknologi serta pendidikan tentang perilaku online yang positif sangat diperlukan.
Selain itu, perbedaan antara permainan dan perjudian online harus dipahami dengan baik untuk melindungi anak-anak dari bahaya yang tidak terlihat. Dengan tindakan yang tepat, kita dapat memastikan anak-anak kembali pada jalur aktivitas yang sehat dan produktif, menjauh dari jaringan berbahaya perjudian online.