
NGANJUK, MEMO.CO.ID –
Perseteruan kades versus BPD Ngepeh Kecamatan Loceret dipridiksi bakal seru. Masing masing siap adu fakta dalam pembuktian kasus dugaan korupsi dana ADD dan Dana Desa (DD) tahun 2016.
Kades Ngepeh, M.Afifodin saat ditemui dirumahnya pada jum’at siang (5/5) ditanya wartawan persoalan dugaan korupsi yang diarahkan kepada dirinya ditanggapi dingin.
Menurut dia, 8 item kegiatan fisik dan non fisik yang dijadikan materi laporan ke kejaksaan oleh Sukarno selaku anggota BPD dinilai tidak benar.
” Semua kegiatan yang sudah dilaksanakan sudah sesuai RAB dan bisa dicek langsung kelokasi. Progres pekerjaanyapun sudah seratus persen,” tegasnya.
Termasuk tudingan dugaan pemalsuan tanda tangan BPD dalam berita acara masih dikatakan kades itu tidak benar.” Saya tidak pernah menandatangani lima anggota BPD yang tidak hadir dalam rapat pembahasan rancangan peraturan desa tentang pendapatan dan belanja desa,” tampiknya.
Dengan pengakuan kades seperti itu ditanya juga oleh wartawan lantas siapa yang melakukan pemalsuan tanda tangan dari lima nama BPD. Dengan tegas kades menjawab tidak tahu. ” Saya tidak pernah menyuruh atau mengarahkan kepada siapapun untuk memalsu tanda tangan dari lima nama BPD dalam berita acara,” imbuhnya.
Disinggung soal laporan pertanggung jawaban ( LPJ ) hasil kegiatan fisik dan non fisik tahun 2016 apakah sudah diserahkan ke Bapemas Pemdes oleh kades dijawab tidak tahu. Menurut pengakuan dia untuk urusan LPJ ditangani langsung oleh panitia kegiatan ( PK). ” Untuk urusan LPJ langsung ditangani panitia kegiatan,” ujarnya juga
Yang pasti lebih jauh dikatakan kades bahwa pencairan dana ADD dan DD turun pada akhir tahun. Jadi pihak desa terpaksa mulai melaksanakan kegiatan masuk di tahun anggaran 2017. Termasuk untuk pembuatan dan pelaporan LPJ ditahun 2017.” Faktor terlambatnya pembuatan dan pelaporan LPJ disebabkan turunya dana cair diakhir tahun 2016. Sehingga sangat merepotkan pihak desa,” pungkasnya.
Sementara dalam pengakuan Sukarno saat wawancara dengan sejumlah wartawan di kantor kejaksaan pada kamis (4/5 ) tetap bersikukuh tidak akan mencabut laporannya. Menurut dia upaya ini bukan inisiatif pribadi. Tapi sudah ada kesepakatan dengan anggota BPD seluruhnya.
” Dalam laporan ini semua BPD seluruhnya mendukung. Jadi seandainya dimintai keterangan oleh penyidik semuanya siap jadi saksi,” tegasnya.
Pasca laporan ini Sukarno berharap dari pihak penyidik harus bekerja propesional dan jangan tebang pilih. ” Untuk kasus ini tidak ada kata berhenti. Saya tidak akan mencabut perkara,” paparnya. ( adi )












