Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Asik Banting Kartu Remi, Dua Penjudi Ini Ngandang di Tahanan Gampeng

A. Daroini
×

Asik Banting Kartu Remi, Dua Penjudi Ini Ngandang di Tahanan Gampeng

Sebarkan artikel ini

Kediri,Memo.co.id

Baca Juga: Ikbal Sermaf Sebut Ada Aktor Intelektual Dibalik Kasus Suap Perangkat Desa Kediri

Lagi asik membanting kartu remi,dua pelaku perjudian,Sunoko (35) dan Kantiyan (65) keduanya warga Dusun Turus,DesaTurus Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, diringkus Satuan Unit Reskrim Polsek Gampengrejo, Senin sore (28/8/17).

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason mengatakan,petugas berhasil menangkap kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Turus sering dijadikan ajang perjudian. Berbekal informasi tersebut, polisi akhirnya melakukan pengintaian.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

“Tepat saat mereka menggelar judi menggunakan satu potongan banner, polisi langsung menggerebek. Karuan saja, pelaku dibuat kocar-kacir. Dan dua pelaku berhasil diringkus,” ungkap AKP Muklason.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti ,44 lembar kartu Remi, uang tunai Rp. 170.000, 1 lembar potongan banner sebagai alas

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Gampengrejo guna proses lebih lanjut.Untuk keduanya kita jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,”pungkas AKP Muklason.(eko)