Example floating
Example floating
Daerah

Anggaran Publikasi Humas Pemkab Situbondo 1,4 Miliar Syarat Penyimpangan

A. Daroini
×

Anggaran Publikasi Humas Pemkab Situbondo 1,4 Miliar Syarat Penyimpangan

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo Memo

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Anggaran 1,4 Miliar untuk kegiatan publikasi di Bagian Humas Pemerintah kabupaten Situbondo, diduga markup.

Dana untuk publikasi pencitraan pemerintah Daerah kabupaten Situbondo sebesar Rp.1.4 Miliar tahun 2019 ini di peruntukan 23 media Cetak maupun eletronic tapi dinilai blur. dan hal ini patut diduga, adanya penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Humas untuk publikasi media.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Namun dari anggaran tersebut hanya untuk 15 media Cetak dan media eletronik itu yang tercantum di Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Situbondo (LKPJ) tahun 2019.

Berdasarkan LKPJ tahun 2019 Pemkab Situbondo, Sub Bagian Publikasi di Bagian Humas Kabupaten Situbondo terkuak alokasi anggraan untuk media dinilai tak sesuai dengan LKPJ.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Dugaan penyimpangan dana Publikasi tahun 2019 itu di ungkapkan oleh Deni Rico Jua selaku Ketua LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) tapal kuda, ia mengatakan anggaran publikasi di bagian Humas pemkab Situbondo tampaknya ada dugaan penyimpangan dan ketidak jelasan, hal itu adanya bukti laporan LKPJ 2019.

Menurutnya, kalau anggaran dana Publikasi di Bagian Humas Pemkab Situbondo tahun 2019 ada penyimpangan Deni mengancam akan melaporkan Ke Kejari Situbondo.