Ketika korban masuk ke dalam rumah tidak berselang lama , pelaku terlihat menuntun sepeda motor Honda Vario 110 CC warna hitam Nopol AG 4999 AK milik korban.
“ Karena merasa curiga dan saat masuk rumah tidak tenang akhirnya korban kembali melihat sepeda motor miliknya yang ia parkir dihalaman rumah . Ternyata motornya sudah raib dan dibawa oleh pelaku. Spontan korban berteriak maling dan mengamankan tersangka,” imbuhnya.
Baca Juga: Strategi Mas Dhito Adopsi Standar Etika Parlemen Pusat demi Integritas Pejabat Kediri
Setelah ditangkap, korban memanggil Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk membantu mengamankan sekaligus memproses pencurian kendaraan bermotor tersebut dan dilaporkan ke Polsek Pesantren.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, satu unit sepeda motor matic Vario 110 warna hitam Nopol AG 4999 AK, satu buah anak kunci, satu lembar STNK, sendok dan juga busi milik tersangka.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
“Saat ini tersangka dan barang sudah kita amankan di Mapolsek Pesantren guna penyelidikan lebih lanjut , karena usia tersangka masih dibawah umur kita limpahkan kasus tersebut ke Unit PPA Polres Kediri Kota,”pungkas Kompol Sucipto.(eko)












