Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia mengalami peningkatan tajam dalam jumlah kecelakaan kerja, dengan data terbaru menunjukkan lonjakan kasus hingga lebih dari 370 ribu per tahun. Kementerian Tenaga Kerja mengidentifikasi kurangnya penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai salah satu penyebab utama. PT Midi Utama Indonesia Tbk, yang dikenal dengan merek Alfamidi, menjadi contoh perusahaan yang berkomitmen tinggi terhadap K3. Dengan 20 ahli K3 bersertifikat dan berbagai upaya pencegahan yang ketat, Alfamidi menunjukkan bagaimana penerapan standar K3 yang baik dapat meningkatkan keselamatan kerja dan memperkuat citra perusahaan.
Komitmen Alfamidi: 20 Ahli K3 Bersertifikat dan Penghargaan Naker Award
Dalam tiga tahun terakhir, Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dalam jumlah kecelakaan kerja. Kementerian Tenaga Kerja mengungkapkan bahwa fenomena ini berkaitan erat dengan rendahnya penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di berbagai perusahaan.
Sebagai salah satu perusahaan ritel besar, PT Midi Utama Indonesia Tbk, yang dikenal dengan nama Alfamidi, telah beroperasi selama 17 tahun dan sangat berkomitmen terhadap penerapan K3 dalam lingkungan kerjanya. Komitmen ini terlihat jelas dengan keberadaan 20 ahli K3 umum bersertifikat yang bekerja untuk memastikan standar keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.
Menurut Afid Hermeily, Direktur Legal and Compliance Alfamidi, sertifikasi ahli K3 umum yang dimiliki oleh Head Office dan 11 cabang perusahaan merupakan indikasi pencapaian tinggi dalam hal kepatuhan terhadap standar K3. Selain itu, Alfamidi juga menerima penghargaan Naker Award 2023 dari Kementerian Tenaga Kerja, sebagai perusahaan terbaik dalam kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Berskala Besar.
“Penghargaan ini tentunya memotivasi kami untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan dan K3. Kami berharap dapat terus menjaga serta meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja di seluruh cabang kami,” ungkap Afid Hermeily.
Dengan lebih dari 28.000 karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia dan 2.265 gerai atau toko, Alfamidi memprioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja di setiap lokasi operasionalnya. Upaya pencegahan penyakit, kebakaran, dan kecelakaan kerja menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat citra positif perusahaan.
Pentingnya Penerapan K3: Langkah Efektif untuk Mencegah Kecelakaan
Christiana Windarsih, General Manager Human Capital Alfamidi, menambahkan bahwa perusahaan menargetkan zero accident untuk periode 2025-2029. Komitmen ini sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat 2 Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 yang mengatur tentang K3, yang bertujuan untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja.