Solidaritas Petani Menuntut Keadilan
Meskipun jumlah anggota Paguyuban Tani Puncu Makmur (PTPM) mencapai 780 petani, sekitar 300 di antaranya memutuskan untuk turun ke jalan. Mereka bertekad untuk bertahan di halaman kantor ATR/BPN, menuntut agar pihak pertanahan menemui mereka dan memberikan kejelasan.
Para petani tidak menolak pembangunan fasum dan fasos, asalkan hal itu dilakukan di lokasi yang telah disepakati sebelumnya. “Silahkan memanfaatkan lahan eks HGU PT Mangli yang ada di 60 hektar itu karena sudah menjadi kesepakatan. Tetapi jangan berpindah dan mencaplok lahan petani,” tegas Jihat, menyuarakan tuntutan yang lugas dan jelas.
Hingga berita ini diturunkan, para petani masih setia menunggu. Aksi ini menjadi simbol perlawanan kecil melawan ketidakadilan, sebuah perjuangan untuk mempertahankan hak atas tanah yang telah menjadi bagian dari hidup mereka.












