Kasubsi bimbingan klien anak BAPAS Kota Kediri Julies Trieksi , menjelaskan ,”saat ini saya mendampingi pelaku kasus traficcing dalam proses persidangan di Pengadialan Negeri Kabupaten.
“Rata – rata kejahatan yang sering dilakukan oleh anak diantaranya pencabulan , perkelahian dan sederetan kejahatan lainnya.Kurangnya perhatian orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh besar,” jelasnya.
Masih menurut Julies, dari sekian banyak kasus anak rata – rata penegak hukum menerapkan penyelesian di tingkat Kepolisian maupun Kejaksaan tanpa melalui persidangan,” pungkasnya.(eko)