[ad_1]
Surabaya, Memo
Akhirnya, artis Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, setelah penyidik di apolda elakukan penyelidikan dan penyidikan disertai keterangan saksi dan bukti yang cukup. Vanessa terbukti menyebarkan sendiri foto fotonya ke dua tersangka lainnya yang berperan sebagai mucikari.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Penetapan Vanessa Angel tersebut hasil akhir penyidikan dari tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (14/1) kemarin. Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan menegaskan hari ini Rabu (16/1), VA resmi ditetapkan sebagai tersangka.












