Example floating
Example floating
Home

Airlangga Hartarto Mundur Mendadak! Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Alfi Fida
×

Airlangga Hartarto Mundur Mendadak! Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Sebarkan artikel ini
Airlangga Hartarto Mundur Mendadak! Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Airlangga Hartarto Mundur Mendadak! Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Contoh signifikan terjadi pada tahun 2014, di mana Golkar mengalami dualisme kepemimpinan. Pada waktu itu, terjadi persaingan antara dua kubu: kubu Aburizal Bakrie hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Bali, dan kubu Agung Laksono hasil Munas di Jakarta. Sengketa antara kedua belah pihak berlangsung sengit, dengan kubu Aburizal Bakrie mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sebaliknya, kubu Agung Laksono menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Jakarta Pusat.

Kemenkumham akhirnya mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa kepemimpinan Agung Laksono sah. Namun, perselisihan ini berlanjut dengan berbagai upaya hukum, termasuk mediasi oleh Akbar Tandjung yang tidak membuahkan hasil. Perselisihan ini kemudian berlanjut ke Pengadilan Jakarta Barat, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, dan akhirnya sampai ke Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

PTUN Jakarta pada 2015 sempat mengeluarkan keputusan sela untuk menangguhkan keputusan Kemenkumham mengenai kubu Agung Laksono. Keputusan tersebut kemudian dicabut, dan Golkar kembali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie hingga Desember 2015.

Kasus Setya Novanto dan Dampaknya terhadap Golkar

Pada periode 2014-2016, ketidakpastian kepemimpinan di Golkar menjadi masalah besar akibat dualisme ini. Untuk mengatasi krisis internal, Mahkamah Partai Golkar membentuk Tim Transisi yang dipimpin oleh Jusuf Kalla pada Januari 2016. Musyawarah Nasional akhirnya digelar pada Mei 2016 di Bali, di mana Setya Novanto terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi setelah pesaingnya, Ade Komarudin, mundur dari pencalonan.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Di bawah kepemimpinan Setya Novanto, Golkar memutuskan untuk bergabung dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan memperoleh jatah menteri di kabinet. Namun, hanya dalam waktu kurang dari dua tahun, Golkar kembali harus menghadapi perubahan kepemimpinan karena Setya Novanto terjerat kasus korupsi dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Munas Luar Biasa (Munaslub) diadakan pada Desember 2017, di mana beberapa nama mencuat sebagai calon ketua umum, seperti Airlangga Hartarto, Bambang Soesatyo, dan Aziz Syamsuddin. Akhirnya, Airlangga terpilih secara aklamasi, dengan dukungan dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pemda Kab Kediri Menerima Bantuan APD dari Pertamina dan Hiswana Migas

Airlangga Hartarto memegang posisi ketua umum Golkar dari tahun 2017 hingga 2019. Pada Munas yang digelar awal Desember 2019, Airlangga kembali terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi. Selain menetapkan Airlangga, forum juga mengusulkan Aburizal Bakrie sebagai Dewan Pembina, Akbar Tandjung sebagai Ketua Dewan Kehormatan, dan Agung Laksono sebagai Ketua Dewan Pakar. Jusuf Kalla dan Luhut Binsar Pandjaitan juga mendapatkan posisi kehormatan.

Dengan perkembangan terbaru ini, masa depan kepemimpinan Golkar kembali menjadi sorotan, menandai babak baru dalam perjalanan partai yang telah mengalami banyak dinamika kepemimpinan sepanjang sejarahnya.

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Golkar

Pergantian kepemimpinan di Partai Golkar sering terjadi dalam kondisi yang tidak ideal, dengan konflik internal dan masalah hukum sebagai latar belakang utama. Airlangga Hartarto, yang sebelumnya mengisi posisi Ketua Umum sejak 2017, terpaksa mengundurkan diri di tengah kasus hukum yang melibatkan dugaan korupsi. Keputusan mendadak ini menambah daftar panjang perubahan kepemimpinan yang kerap terjadi dalam situasi yang tidak stabil.