Partai Golongan Karya (Golkar), salah satu partai politik terbesar di Indonesia, baru saja mengalami perubahan signifikan dalam kepemimpinannya. Pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024, Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Golkar, meskipun Musyawarah Nasional (Munas) untuk pemilihan ketua umum berikutnya direncanakan pada Desember 2024. Pergantian mendadak ini memicu perhatian publik dan menunjukkan kembali dinamika ketidakstabilan yang sering mewarnai suksesi kepemimpinan di partai berlambang pohon beringin ini.
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
Krisis Kepemimpinan Golkar: Airlangga Hartarto Mengundurkan Diri di Tengah Kontroversi
Sejarah suksesi kepemimpinan di Partai Golongan Karya (Golkar) seringkali berlangsung dalam kondisi yang kurang stabil. Terbaru, pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024, Airlangga Hartarto, yang telah memegang posisi Ketua Umum (Ketum) Golkar sejak tahun 2017, mengejutkan publik dengan keputusan mendadak untuk mengundurkan diri. Padahal, Musyawarah Nasional (Munas) yang dijadwalkan untuk menentukan pengganti ketua umum Golkar seharusnya berlangsung pada bulan Desember 2024.
Menurut Adi Prayitno, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, proses pergantian ketua umum Golkar dalam dekade terakhir sering kali diwarnai oleh konflik dan masalah hukum. Terbukti, Airlangga Hartarto kini tengah menghadapi kasus dugaan korupsi terkait izin impor minyak sawit mentah yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Bahkan, Airlangga sempat dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan
“Jika kita melihat tren secara umum, perubahan ketua umum Golkar sering terjadi dalam situasi yang tidak biasa. Misalnya, ketua umum sebelumnya, Setya Novanto, terpilih di tengah konflik internal yang melibatkan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono,” ujar Adi pada hari Senin, 12 Agustus 2024.
“Begitu juga dengan Airlangga Hartarto yang menjadi ketua umum pada masa di mana Setya Novanto menghadapi masalah hukum,” tambahnya.
Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat
Dualisme Kepemimpinan: Kasus Aburizal Bakrie dan Agung Laksono
Sejak didirikan pada 20 Oktober 1964 oleh Soeharto dan Suhardiman, Golkar telah mengalami pergantian ketua umum sebanyak 14 kali. Beberapa masa suksesi ketua umum Golkar ditandai dengan guncangan yang cukup besar di internal partai yang dikenal dengan lambang pohon beringin ini.
Contoh signifikan terjadi pada tahun 2014, di mana Golkar mengalami dualisme kepemimpinan. Pada waktu itu, terjadi persaingan antara dua kubu: kubu Aburizal Bakrie hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Bali, dan kubu Agung Laksono hasil Munas di Jakarta. Sengketa antara kedua belah pihak berlangsung sengit, dengan kubu Aburizal Bakrie mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sebaliknya, kubu Agung Laksono menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Jakarta Pusat.
Kemenkumham akhirnya mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa kepemimpinan Agung Laksono sah. Namun, perselisihan ini berlanjut dengan berbagai upaya hukum, termasuk mediasi oleh Akbar Tandjung yang tidak membuahkan hasil. Perselisihan ini kemudian berlanjut ke Pengadilan Jakarta Barat, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, dan akhirnya sampai ke Mahkamah Agung (MA).
PTUN Jakarta pada 2015 sempat mengeluarkan keputusan sela untuk menangguhkan keputusan Kemenkumham mengenai kubu Agung Laksono. Keputusan tersebut kemudian dicabut, dan Golkar kembali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie hingga Desember 2015.
Kasus Setya Novanto dan Dampaknya terhadap Golkar
Pada periode 2014-2016, ketidakpastian kepemimpinan di Golkar menjadi masalah besar akibat dualisme ini. Untuk mengatasi krisis internal, Mahkamah Partai Golkar membentuk Tim Transisi yang dipimpin oleh Jusuf Kalla pada Januari 2016. Musyawarah Nasional akhirnya digelar pada Mei 2016 di Bali, di mana Setya Novanto terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi setelah pesaingnya, Ade Komarudin, mundur dari pencalonan.
Di bawah kepemimpinan Setya Novanto, Golkar memutuskan untuk bergabung dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan memperoleh jatah menteri di kabinet. Namun, hanya dalam waktu kurang dari dua tahun, Golkar kembali harus menghadapi perubahan kepemimpinan karena Setya Novanto terjerat kasus korupsi dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Munas Luar Biasa (Munaslub) diadakan pada Desember 2017, di mana beberapa nama mencuat sebagai calon ketua umum, seperti Airlangga Hartarto, Bambang Soesatyo, dan Aziz Syamsuddin. Akhirnya, Airlangga terpilih secara aklamasi, dengan dukungan dari Presiden Jokowi.
Airlangga Hartarto memegang posisi ketua umum Golkar dari tahun 2017 hingga 2019. Pada Munas yang digelar awal Desember 2019, Airlangga kembali terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi. Selain menetapkan Airlangga, forum juga mengusulkan Aburizal Bakrie sebagai Dewan Pembina, Akbar Tandjung sebagai Ketua Dewan Kehormatan, dan Agung Laksono sebagai Ketua Dewan Pakar. Jusuf Kalla dan Luhut Binsar Pandjaitan juga mendapatkan posisi kehormatan.
Dengan perkembangan terbaru ini, masa depan kepemimpinan Golkar kembali menjadi sorotan, menandai babak baru dalam perjalanan partai yang telah mengalami banyak dinamika kepemimpinan sepanjang sejarahnya.
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Golkar
Pergantian kepemimpinan di Partai Golkar sering terjadi dalam kondisi yang tidak ideal, dengan konflik internal dan masalah hukum sebagai latar belakang utama. Airlangga Hartarto, yang sebelumnya mengisi posisi Ketua Umum sejak 2017, terpaksa mengundurkan diri di tengah kasus hukum yang melibatkan dugaan korupsi. Keputusan mendadak ini menambah daftar panjang perubahan kepemimpinan yang kerap terjadi dalam situasi yang tidak stabil.












