Blitar, Memo.co.id
Sejumlah perwakilan organisasi kepala desa di Kabupaten Blitar mendatangi Pemerintah Kabupaten Blitar untuk menyampaikan aspirasi terkait penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026. Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat bersama di Kantor Pemkab Blitar, Jumat 30 Januari 2026.
Baca Juga: Pelatihan Tunas 3 TIDAR di Blitar, Gerindra Siapkan Pemimpin Muda Menuju 2029
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, menjelaskan bahwa para kepala desa meminta adanya penambahan ADD menyusul berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada nilai ADD tahun 2026.
“Ini tadi para perwakilan organisasi kepala desa di Kabupaten Blitar mengajukan terkait penambahan dana ADD, karena adanya penurunan dana dari pusat dan berdampak pada ADD 2026,” ujar Khusna.
Baca Juga: Ratusan Massa GPI Demo PN Blitar, Soroti Dugaan Rekayasa Hukum
Namun demikian, Khusna menegaskan bahwa pengpengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)iliki mekanisme yang tidak bisa dilompati. Pemerintah daerah belum dapat memberikan kepastian penambahan ADD saat ini.
“Kami sudah jelaskan bahwa pengelolaan APBD ada mekanismenya. Kami tidak bisa berjanji sekarang, tetapi kami akan mengawal hal tersebut,” katanya.
Baca Juga: Temui Kapolres Blitar Kota, PMII Blitar Bongkar Masalah Kriminalitas hingga Tambang Ilegal
Menurut Khusna, APBD Tahun Anggaran 2025 masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah hasil pemeriksaan menjadi laporan dan disahkan, barulah tahapan perencanaan lanjutan seperti RKPD dan WAPPAS dapat dilakukan.
“Kita juga akan melihat SILPA-nya berapa. Itu nanti bisa menjadi acuan pada PAK Tahun 2026,” jelasnya.












