Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Daerah

Kakek Bau Tanah Kencani PSK di Warung Remang remang

A. Daroini
×

Kakek Bau Tanah Kencani PSK di Warung Remang remang

Sebarkan artikel ini
kakek bau tanah

kakek bau tanah

Sumenep, Memo.co.id

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Kakek bau tanah berisial N, usia 79 tahun, masih saja nekat kencan dengan seorang pekerja seks komersial (PSK) berusia 45 tahun, di sebuah warung remng remang di Pasar Bangkal Kecamatan Kota Sumenep. Keduanya tertangkap basah saat telanjang bulat bergumul di kamar, sebuah warung yang menyediakan PSK di Kota Sumenep.

Kepala Satpol PP Sumenep Fajar Rahman membenarkan penggrebakan terhadap seorang kakek dan pekerja seks komesrial tersebut. “Saat digerebek, kami menemukan seorang kakek dengan wanita pekerja seks tanpa mengenakan baju alias telanjang berduaan di dalam kamar,” kata Kepala Dinas Satpol PP Sumenep Fajar Rahman

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Dalam penggerebekan tersebut, para penegak Perda ini menemukan seorang kakek berinisial N (79), tengah ‘indehoi’ dengan seorang pekerja seks komersial (PSK) di sebuah kamar.Aparat Satpol PP Sumenep melakukan penggerebekan di sebuah ‘warung remang-remang’ di sekitar Pasar Bangkal Kecamatan Kota Sumenep.

Dalam penggerebekan tersebut, para penegak Perda ini menemukan seorang kakek berinisial N (79), tengah ‘indehoi’ dengan seorang pekerja seks komersial (PSK) di sebuah kamar. Sayangnya ketika digerebek, PSK tersebut langsung kabur. Diduga umurnya sekitar 45 tahun. Sementara si kakek tersebut dimintai keterangan di Kantor Satpol PP.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Ia menjelaskan, penggerebekan terhadap warung remang-reman tersebut dilakukan karena berdasarkan informasi warga, warung tersebut diduga kerap dijadikan transaksi ‘esek-esek’. “Ternyata memang benar. Ada kamar di warung itu yang digunakan pasangan bukan suami istri untuk melakukan perbuatan mesum,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan di kantor Satpol PP , kakek itu mengaku hanya pegang pegang saja. Sebab, menurut pengakuannya, burungnya sudah tidak mampu berdiri tegak lagi. Dia mengaku bayar uang sebesar Rp. 50 ribu kepada wanita itu untuk membangungkan ‘burungnya’. Tapi, selama dalam kamar warung tersebut, ‘burung’nya tidak bisa berdiri tegak. ( mar)