Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
JatimPeristiwa Hukum

Aparat Penegak Hukum Didesak Segera Proses Toko Miras LIBRA STORE Kediri

Hamzah Abdilah
×

Aparat Penegak Hukum Didesak Segera Proses Toko Miras LIBRA STORE Kediri

Sebarkan artikel ini
IMG 20260711 WA0065

KEDIRI, MEMO – Laporan yang diajukan oleh Aliansi Wartawan (AWAS) se-Jawa Timur ke Polres Kediri pada 1 Juli 2026, terkait izin peredaran minuman keras, (Miras) dan Minuman Berakohol, (Minol), Hamzah Abdillah,STSH.MH, selaku kuasa hukum pelapor berharap jajaran kepolisian Polres Kediri agar tetap menjunjung tinggi penegakan hukum.

 

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Proses penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tuntas hingga menghasilkan kepastian hukum,”ungkapnya, Minggu, (12/7/2026).

 

Lebih lanjut Hamzah yang juga Ketua Bidang Advokasi LSM AWAS Jatim mengapresiasi langkah cepat Polres Kediri yang mulai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan belum lengkapnya perizinan usaha penjualan minuman beralkohol di gerai LIBRA STORE Kediri.

 

“Saya berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran perizinan,” tegas Hamzah.

 

 

Hamzah juga mendesak kepolisian bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap gerai yang dilaporkan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan pelapor.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran, aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Hamzah meminta Pemerintah Kabupaten Kediri melalui instansi terkait segera menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan sesuai kewenangan masing-masing.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini