
Kalsel, Memo.co.id
Mobil dinas anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Gazali Rahman (42), bergoyang goyang di Gedung Olahraga Kandangan, Jl Hasan Basri Kandangan. Di dalam mobil, anggota DPRD dari PKS asal Desa Amawang Kiri, Kandangan itu sedang berhubungan badan dengan Melati ( 17 ).
Keduanya saling bercumbu melakukan hubungan seks di atas jok mobil dinas. Saat klimaks, keduanya lemas dan masih berpelukan di dalam mobil jenis sedan. Saat itu, beberapa warga yang melihat mobil bergoyang milik anggota DPRD tersebut, menggrebek mobil kemudian menangkap keduanya dan dibawa ke Polres Hulu Sungai Selatan.
Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra yang dihubungi wartawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono menjelaskan, status pelaku asusila sudah berkeluarga, sedang korban masih pelajar. “Sekarang ini, keduanya masih di ruang penyidik untuk melakukan serangkaian pemeriksaan. Kami belum mendapat penjelasan dari penyidik apakah keduanya melakukan itu berdasar suka sama suka. Kasus ini dtangani polisi atas laporan keluarga korban ke Polres,” kata AKP Agus Winartono pada wartawan.
Dari keterangan yang diperolah Kasubag Humas dari penyidik, pelaku memang mengakui sudah empat kali bertemu dengan korban. Namun, tidak ada ketarangan selama empat kali tersebut, apakah keduanya juga melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Ketika ditanya wartawan, apakah kasus itu karena keduanya digrebek oleh warga di sekitar Gedung Olahraga Kandangan, Kasubag Humas Polres menjelaskan bahwa keduanya memang digrebek warga di dalam mobil. Saat itu, mobil milik pelaku dalam kondisi bergoyang goyang ketika diparkir.
Warga mengetahui dan mencurigai ada aksi asusila tidak senonoh dalam mobil tersebut. Apalagi, ada yang melihat, seorang cewek masuk mobil. Setelah diterawang dari jarak jauh, ternyata ada sepasang lelaki dan wanita sedang bercumbu di atas jok mobil. Keduanya melakukan hubungan badan dalam sambil melepaskan pakaiannya.
“Pelaku memang mengakui bahwa mereka berhubungan badan. Namun, belum sampai klimaks sudah lebih dahulu digerebek oleh warga,” lanjut Kasubag Humas Polres Hulu Sungai Selatan. Melati masih berusia 17 tahun, beralamatkan di Jalan Hasan Basri, Kandangan. Sedang Gazali Rahman berusia 42 tahun beralamatkan di Desa Amawang Kiri, Kandangan. ( nu )
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












