Kalsel, Memo.co.id
Mobil dinas anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Gazali Rahman (42), bergoyang goyang di Gedung Olahraga Kandangan, Jl Hasan Basri Kandangan. Di dalam mobil, anggota DPRD dari PKS asal Desa Amawang Kiri, Kandangan itu sedang berhubungan badan dengan Melati ( 17 ).
Keduanya saling bercumbu melakukan hubungan seks di atas jok mobil dinas. Saat klimaks, keduanya lemas dan masih berpelukan di dalam mobil jenis sedan. Saat itu, beberapa warga yang melihat mobil bergoyang milik anggota DPRD tersebut, menggrebek mobil kemudian menangkap keduanya dan dibawa ke Polres Hulu Sungai Selatan.
Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra yang dihubungi wartawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono menjelaskan, status pelaku asusila sudah berkeluarga, sedang korban masih pelajar. “Sekarang ini, keduanya masih di ruang penyidik untuk melakukan serangkaian pemeriksaan. Kami belum mendapat penjelasan dari penyidik apakah keduanya melakukan itu berdasar suka sama suka. Kasus ini dtangani polisi atas laporan keluarga korban ke Polres,” kata AKP Agus Winartono pada wartawan.