Trenggalek, Memo
Kejar target kinerja pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek sudah menyusun agenda kerja penting yang akan dilaksanakan sepanjang bulan Maret 2026.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Bupati Trenggalek Mas Ipin "Tersandra" di Arab Saudi
Lembaga legislatif bulan ini tertuju pada penguatan regulasi daerah dan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif.
Subadianto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, mengatakan di awal bulan tahun 2026 , pihaknya menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Perlindungan Sosial dan Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Batu Raksasa Setara Truk Longsor dari Tepi Gunung, Tutup Jalur Trenggalek Ponorogo
Langkah ini diambil untuk memperkuat payung hukum bagi masyarakat dan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Trenggalek. Setelah tahapan paripurna tersebut selesai, pembahasan akan langsung berlanjut ke tingkat yang lebih spesifik.












