Nganjuk, Memo
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, yang digelar di Gedung DPRD , Senin, 16 Maret 2026, membahas kelengkapan DPRD dan menetapkan formasi Komisi 1 DPRD Nganjuk.
Baca Juga: Pembagian MBG Untuk Kelompok 3B Tidak Merata, Perwakilan Kades Di Baron Protes SPPG
Rapat paripurna, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kab Nganjuk Sri Murtini, menetapkan Puguh Wicaksono, sebagai Ketua Komisi I DPRD Nganjuk. Sedang wakil Ketua dijapab oleh Anik Rahayu, sekretaris dijabat oleh Kamto.
Puguh Wicaksono, merupakan dari Fraksi Partai Demokrat Nganjuk. Kepada media, kader Partai Demokrat tersebut, mengaku siap mengemban amanat dan akan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi yang sudah ditetapkan dalam aturan yang dikeluarga DPRD.
Baca Juga: Apa Hak Korban Penganiayaan Di Bawah Umur ? Begini Tanggapan Aktifis Sosial Tanti Niswatin
” Kami siap menjalankan tugas, akan mengkonsolidasikan ke anggauta, ” ujar Puguh Wicaksono.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Senin (16/3/2026), menetapkan susunan terbaru pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).












