Example floating
Example floating
Jatim

Lokasi Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dekat Burung Walet, Dinilai Tidak Layak

A. Daroini
×

Lokasi Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dekat Burung Walet, Dinilai Tidak Layak

Sebarkan artikel ini
  • Wakil Kepala Badan Gizi Nasional menemukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyudono beroperasi di bawah kandang burung walet.
  • Kondisi fasilitas dapur tersebut dianggap tidak memenuhi standar higienitas untuk memproduksi makanan sehat bagi anak sekolah.
  • Otoritas memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi pengelola untuk memindahkan operasional ke lokasi yang lebih representatif.

Standar Kelayakan Bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Menjadi Prioritas

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan teguran keras terhadap operasional salah satu titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Ponorogo, Jawa Timur. Langkah ini diambil setelah ditemukan fakta bahwa fasilitas produksi makanan tersebut menempati lokasi yang jauh dari standar kesehatan dan keamanan pangan.

Insiden ini mencuat saat Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Banyudono, Ponorogo.

Baca Juga: Geger Puluhan Murid SD di Tulungagung Alami Keracunan Diduga Karena MBG Hingga Dilarikan ke Puskesmas Terdekat di Tahun 2026

Dalam peninjauan tersebut, Nanik menemukan fakta mengejutkan bahwa aktivitas dapur pengolahan makanan untuk anak-anak sekolah berlangsung tepat di bawah bangunan kandang burung walet.

Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari pihak BGN. Nanik menegaskan bahwa aspek sanitasi dan higienitas adalah pilar utama dalam menyukseskan program nasional ini.

Baca Juga: Gaya Klasik Wali Kota Kediri Luncurkan VW Safari City Tour Promosikan Potensi Wisata dan Ekonomi Lokal Untuk Tarik Turis Domestik

Menurutnya, keberadaan kandang hewan di atas area pengolahan makanan sangat berisiko terhadap kontaminasi dan kualitas gizi yang dihasilkan. Ia menilai lokasi tersebut sama sekali tidak mencerminkan lingkungan produksi pangan yang sehat.

Sebagai bentuk tindak lanjut, BGN telah melayangkan instruksi tegas kepada pengelola SPPG Banyudono dan Satgas MBG Kabupaten Ponorogo. Mereka diwajibkan untuk segera mencari lokasi baru yang lebih layak dan memenuhi kriteria teknis bangunan dapur gizi. BGN memberikan batas waktu atau tenggat selama tiga bulan agar proses pemindahan fasilitas ini selesai sepenuhnya.

Baca Juga: Cari Keadilan 4 Korban Petugas SPBU Parengan Datangi Polres Tuban Tolak Damai Dengan Pelaku ASN Penganiayaan Secara Tegas