Example floating
Example floating
Berita Kediri

Pasutri Spesialis Pencuri Minimarket Diringkus Polisi

×

Pasutri Spesialis Pencuri Minimarket Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
pencuri minimarket
Jpeg
Example 468x60
pencuri minimarket
Jpeg

Kediri Memo.co.id

Pasangan suami istri spesialis pencuri minimarket di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri dibekuk anggota Polsek kediri Kota.Yatno (48) warga Desa Wajak Kidul Rt 02 Rw 02 Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung, dan istrinya Kuwati (47) warga Desa Setro Ketambun Kecamatan Talang Kabupaten Tuban.Keduanya diringkus saat menjalankan aksinya di minimarket indomaret di jalan Selowarih Kota Kediri,Selasa (21/3/17) sekitar pukul 18.00 wib.

Kanit Reskrim Polsek Kediri Kota Iptu Widodo,mengatakan,”keduanya dalam menjalankan aksinya dengan modus datang ke minimarket sebagai pembeli, tapi ketika penjaga lengah mereka mencuri dan memasukkan barang curiannya ke dalam jaket dan di balik pakaiannya.

“Kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap pasangan suami istri tersebut.Saat dilakukan pemeriksaan mereka mengaku kost di Desa Ngasem Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri,” katanya, Rabu (22/3/17).

Masih menurut Iptu Widodo,saat kita geledah di rumah kost tersangka, kita temukan berbagai barang bukti hasil curian,yaitu berupa alat kosmetik, parfum, minyak kayu putih, shampo, minyak goreng bimoli dan filma dan berbagai macam barang lainya.

Komplotan pencuri ini ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari pengelola salah satu minimarket yang mengaku karena dagangannya dicuri pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli.

Aksi mereka terekam CCTV. Dari rekaman CCTV tersebut kita kembangkan, kita telusuri identitas pelaku, sampai akhirnya kita tangkap mereka,” ujarnya.

Kepada petugas, keduanya mengaku telah melakukan aksinya berulang secara bersama sama selama 2 bulan terakhir di beberapa minimarket di wilayah kota dan Kabupaten Kediri

“Karena perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,”pungkas Iptu Widodo.(eko)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.