Kediri Memo.co.id
Anggota Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis pil dobel L, Enggar Fanandra Prasetya (21) warga Dusun Jambean Desa Seketi Kecamtan Ngadiluwih. Dia pesta miras di ruang tunggu Puskesmas Ngadiluwih.
Tersangka berhasil diringkus oleh petugas di ruang tunggu Puskesmas Ngadiluwih saat sedang menggelar pesta miras bersama temanya FD (16) warga Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, pada Sabtu malam (18/3/17) sekitar pukul 23.00 wib.