Blitar, Memo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi, yang digelar pada Selasa (4/11/2025) malam di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua I H. M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Turut hadir Sekretaris DPRD Haris Susianto, S.H., M.Si., serta Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahapan lanjutan dari Paripurna sebelumnya pada Senin (3/11/2025), di mana Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Respons Cepat Polres Blitar, Arena Judi Sabung Ayam di Bajang Langsung Dibongkar
“Sesuai dengan Pasal 205 Ayat (1) huruf a angka 3 Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, tahapan berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD,” jelasnya.
Rapat paripurna ini menjadi wadah bagi masing-masing fraksi untuk memberikan masukan, saran, dan pandangan terhadap arah kebijakan keuangan daerah tahun 2026. Pandangan umum tersebut disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi.
Baca Juga: SPPG Tlumpu Disorot, Menu MBG di SMAN 1 Kota Blitar Dinilai Tak Layak, IPAL Bermasalah












