Blitar, Memo.co.id
Pemerintah Kabupaten Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam
memperkuat sektor kesehatan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Tak hanya sebatas
memenuhi regulasi, dana ini benar-benar diarahkan untuk menjaminribuan warga kurang mampu tetap terlindungi oleh layanan BPJS
Kesehatan.
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
Di tengah terus meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, DBHCHT
menjadi instrumen penting untuk memastikan tak ada warga yang
kehilangan akses berobat hanya karena terkendala biaya. Pemkab Blitar
ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, terutama
kelompok rentan, tetap berada dalam jaminan perlindungan kesehatan
yang memadai.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati,
mengungkapkan bahwa dari total DBHCHT sebesar Rp15,2 miliar,
sebagian besar diarahkan untuk membiayai iuran peserta Penerima
Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan
Program ini menjadi tumpuan bagi
puluhan ribu warga yang tidak mampu membayar premi secara mandiri.
“Sebagian besar dana kami fokuskan untuk pembayaran premi BPJS
Kesehatan bagi 27.986 jiwa kategori PBID. Ini bukti komitmen
pemerintah daerah agar masyarakat kurang mampu tetap memiliki
akses terhadap jaminan kesehatan tanpa khawatir biaya,” ujarnya, Kamis 13 November 2025.
Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat
Pemanfaatan dana tidak berhenti pada pembiayaan premi BPJS.
Pemkab Blitar juga mengalokasikan DBHCHT untuk memperbaiki
kualitas fasilitas kesehatan di berbagai wilayah. Mulai dari penguatan
bangunan puskesmas, peningkatan layanan pustu, hingga pemenuhan
alat kesehatan menjadi prioritas.
Tak hanya itu, ketersediaan obat-obatan juga mendapat perhatian
serius. Dinkes Kabupaten Blitar memastikan bahwa setiap puskesmas
dan pustu tidak mengalami kekurangan obat, sehingga pasien bisamendapatkan layanan medis yang lebih cepat dan tepat.
“Dengan dukungan DBHCHT, kami terus meningkatkan sarana,
prasarana, hingga ketersediaan obat di fasilitas kesehatan.
Harapannya, pelayanan bisa semakin merata dan masyarakat
merasakan perubahan nyata,” tambah dr. Christine.
Langkah strategis ini menjadi bukti bahwa pengelolaan DBHCHT
berjalan tepat sasaran. Pemkab Blitar tidak hanya memanfaatkan dana
untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar
mengarahkan anggaran tersebut untuk kebutuhan masyarakat secara
langsung.
Ke depan, Pemkab Blitar menegaskan bahwa peningkatan layanan
kesehatan akan terus menjadi prioritas. Melalui dukungan DBHCHT,
pemerintah daerah berharap seluruh warga—khususnya kelompok
rentan—mendapatkan jaminan kesehatan yang layak sekaligus layanan
yang semakin berkualitas.












