Blitar, Memo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar Tahun Anggaran 2026 secara tepat waktu dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Setelah penyampaian Raperda APBD, DPRD langsung menindaklanjutinya dengan tahapan pembahasan yang terjadwal secara ketat dan terukur. Jadwal kerja telah disusun secara detail agar seluruh proses dapat berjalan efektif dan selesai sesuai rencana.
“Mulai hari ini DPRD langsung bekerja melakukan pembahasan. Setelah paripurna, akan dilanjutkan dengan rapat fraksi dan komisi, termasuk pembahasan bersama perangkat daerah. Target kami, sekitar tanggal 13 November daftar inventaris masalah (DIM) sudah bisa diserahkan ke Wali Kota, dan sekitar tanggal 19–20 November sudah ada jawaban dari pihak eksekutif,” ungkap Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim.












