Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Mengungkap Jaringan Pupuk Subsidi Ilegal yang Merugikan Petani, Saat Penggrebekan Polres Ngawi

Alfi Fida
×

Mengungkap Jaringan Pupuk Subsidi Ilegal yang Merugikan Petani, Saat Penggrebekan Polres Ngawi

Sebarkan artikel ini
Mengungkap Jaringan Pupuk Subsidi Ilegal yang Merugikan Petani, Saat Penggrebekan Polres Ngawi

Sebuah operasi senyap yang berakhir dramatis. Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi berhasil mengungkap sebuah jaringan peredaran pupuk bersubsidi ilegal dari Madura dan Probolinggo.

Sebanyak 17,8 ton pupuk jenis NPK Ponska yang seharusnya menjadi hak petani, berhasil disita bersama dua unit truk pengangkut. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata adanya praktik curang yang merugikan negara dan jutaan petani.

Baca Juga: Ormas 212 dan PSHT Gelar Doa Bersama untuk Korban Pengeroyokan di Loceret Nganjuk

Operasi ini bermula dari informasi warga tentang pengiriman pupuk ilegal menuju Ngawi. Polisi tak membuang waktu. Pada Rabu pagi, 30 Juli 2025, tim langsung melakukan pencegatan di Jalan Ahmad Yani.

Di lokasi, dua sopir asal Sampang ditangkap. Berdasarkan pengakuan mereka, pupuk itu adalah milik seorang pria berinisial B.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Ayahnya, Megawati Pertegas Semangat Merawat Warisan Bung Karno 

Pengembangan kasus kemudian menyeret lima pelaku lain, termasuk tiga pengecer dan seorang perantara. Total, ada tujuh orang yang diamankan, dengan inisial MR, AF, ZH, ZA, AN, B, dan NH.

Mereka menggunakan modus licik: memanfaatkan jatah pupuk dari kelompok tani (gapoktan) yang tidak diambil oleh petani, lalu menjualnya kembali jauh di atas harga eceran tertinggi.

Baca Juga: Kapolres Blitar Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan Ajudan Wakapolres

Kapolres Ngawi menegaskan bahwa pupuk bersubsidi adalah hak mutlak petani dan tidak boleh disalahgunakan. Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perdagangan dan Peraturan Presiden, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp5 miliar.

Keadilan harus ditegakkan untuk memastikan pupuk sampai ke tangan yang berhak.