Example floating
Example floating
Hukum

Tujuh Peminum Tuak Gagal Pesta Miras

A. Daroini
×

Tujuh Peminum Tuak Gagal Pesta Miras

Sebarkan artikel ini
gagal pesta miras

gagal pesta miras

Tegal, Memo.co.id

Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia

Malam minggu, kemarin, tujuh warga di Kecamatan Pangkah dan Slawi gagal menggelar pesta miras yang akan dilakukan di tempat berbeda. Pesta tuak di Kabupaten Tegal tersebut sudah diendus petugas keamanan setemat sehingga digagalkan dalam razia gabungan bertajuk cipta kondisi.

Kabag Ops Polres Tegal Kompol R Dian Kusumasmoro yang memimpin razia tersebut mengaku bahwa, operasi rutin tersebut sudah mengendus beberapa lkasi yang biasa digunakan mangkal untuk pesa minum minum sebagian warga. Target razia memang dilakukan di warung remang remang di dua kawasan di Kabupaten Tuban.

Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa

Hasilnya, memperoleh sitaan sebanyak 2 ember besar berisi tuak . Masing masing ember berkapasitas 80 liter. Tuak tersebut dipakai untuk minum minuman orang, sebagian dijual ke orang lain. ” Kami telah mengambkan sebanyak 7 orang dari operasi rutin ini,” kata KOmpol R Dian Kusumasmoro.

Mereka adalah Toni Sinaga (34), Jamroni (34), Purwanto (31), Hasan Basri (28), Ahmad Muarif (26), Jamal (35), dan Amir (28). Sedang barang bukti yang diamankan petugas antara lain; 11 jeriken tuak (masing-masing 25 liter), 55 botol Gumayunan, 4 botol Guiness, 2 botol AOB, 1 botol Anker Bir.

Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolres Tuban untuk dimintai keterangan. ” Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satsabhara untuk dilaksanakan Tipiring,” ujar Dian. ( nu )