Example floating
Example floating
Birokrasi

Pemkab Ponorogo Dorong Optimalisasi Dana Cukai Tembakau

Ferdi Ragil
×

Pemkab Ponorogo Dorong Optimalisasi Dana Cukai Tembakau

Sebarkan artikel ini

Ponorogo, Memo

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai mengakselerasi kinerja dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tak sekadar mengejar angka penyerapan, Pemkab ingin setiap alokasi benar-benar tepat guna dan memberi dampak nyata di lapangan.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Hingga pertengahan tahun 2025, tingkat realisasi penggunaan DBHCHT di Ponorogo telah mencapai 30,5 persen dari total anggaran sebesar Rp46 miliar. Capaian ini menempatkan Ponorogo dalam jajaran 10 besar daerah dengan serapan tertinggi di Jawa Timur. Namun, Pemkab tak ingin berhenti di situ. Mereka menargetkan dapat masuk lima besar pada akhir tahun.

Hal ini dibahas dalam forum evaluasi yang digelar Selasa (5/8/2025) di Hotel Amaris Ponorogo, yang diikuti OPD pengampu program DBHCHT dan perwakilan Biro Perekonomian Provinsi Jatim.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

“Evaluasi ini penting agar kita bisa menyesuaikan strategi dan mempercepat penyerapan anggaran dengan lebih tepat sasaran,” ujar Rizky, Rabu (6/8/2025).

Dalam forum yang dihadiri OPD pengampu DBHCHT serta Biro Perekonomian Pemprov Jatim, Rizky menjelaskan adanya kebijakan pergeseran anggaran antar-OPD. Bila ada perangkat daerah yang serapannya rendah, dana tersebut bisa dipindah ke OPD lain yang siap melaksanakan program dengan lebih cepat.

Baca Juga: Kasus TPA Pojok Kediri Masuk Persidangan, Hakim : Silakan Penuhi Persyaratan Sebelum Gugatan Saudara Dinyatakan Sah

“Kami tetap mengacu pada aturan dalam PMK Nomor 72 Tahun 2024. Mekanisme ini untuk memastikan dana tidak mengendap dan bisa dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.

Strategi ini diharapkan mampu mendongkrak realisasi anggaran hingga di atas 95 persen hingga penghujung tahun. Dari hasil evaluasi semester pertama, Dinas Kesehatan mencatatkan penyerapan tertinggi dengan capaian sekitar 48 persen—yang kemudian dijadikan contoh bagi dinas lainnya.

“Setiap kegiatan yang dibiayai dari DBHCHT harus terasa manfaatnya di masyarakat. Kepatuhan terhadap regulasi juga menjadi prioritas,” tambah Rizky.

Alokasi DBHCHT sendiri mencakup beragam sektor, mulai dari pemberdayaan petani tembakau, pengawasan industri hasil tembakau, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, hingga kampanye edukasi kesehatan masyarakat.

Bagi Pemkab Ponorogo, optimalisasi dana cukai tidak hanya soal menyerap anggaran secepat mungkin. Lebih penting lagi, setiap rupiah harus memberikan hasil nyata dan terukur bagi kesejahteraan warga.

“Kita tidak ingin sekadar mengejar peringkat serapan tertinggi, tapi juga menjadi contoh daerah dalam transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program,” tutup Rizky.