Blitar, Memo
Seorang pensiunan guru sekolah dasar di Blitar diamankan polisi setelah ketahuan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di Pasar Tugu Rante, Kecamatan Ponggok, Kamis kemarin (31/7/2025). Pelaku diketahui menyebarkan uang palsu senilai total Rp150 ribu kepada sekitar 15 pedagang pasar.
Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar: Efisiensi atau Sekadar Panggung Pencitraan?
Kapolsek Ponggok, AKP Tri Muliarso, menjelaskan bahwa pelaku berinisial J (64), warga setempat, menyebarkan uang palsu dalam bentuk pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu. Aksi tersebut sempat memancing kemarahan para pedagang sebelum pelaku diamankan polisi.












