Memo, Kediri
Kini, Sat Lantas Polres Kediri mengeluarkan 2.539 surat tilang selama digelarnya Operasi Patuh Semeru Tahun 2025.Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara, di Makopolres Kediri, saat merilis Evaluasi Operasi Patuh Semeru 2025, pada Senin (28/7/2025).
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
“Pada Operasi Patuh Semeru pada tahun 2025, kami telah mengeluarkan dan melakukan tindakan pada sejumlah 2.539 surat tilang. Upaya tersebut kami lakukan agar masyarakat tertib berlalu-lintas di jalan raya,” uja r Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara.
Menurutnya AKP Jata, kini total penindakan tersebut, hampir 50 persen pelanggaran itu didominasi oleh pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur.
Adapun lanjutnya, untuk meningkatkan kesadaran berlalu-lintas yang tertib bagi pengendara di bawah umur maka pihaknya akan terus melakukan dan mengedukasi pelajar baik di lingkup sekolah maupun pondok pesantren di wilayah hukum Polres Kediri.












