Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Kasus Dugaan Penelantaran Anak dan Istri Anggota Dewan Terus Bergulir, BK: Layak Ditindaklanjuti

Prawoto Sadewo
×

Kasus Dugaan Penelantaran Anak dan Istri Anggota Dewan Terus Bergulir, BK: Layak Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar Anik Wahjuningsih

Blitar, Memo.co.id

Kasus penelantaran anak dan istri yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Blitar masih terus bergulir. Badan Kehormatan (BK) menilai kasus ini layak untuk ditindaklanjuti. Hal ini diungkapkan oleh Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar Anik Wahjuningsih.

Baca Juga: Forum Hukum Nasional UNU Blitar: Diskusi Akademik Simpulkan Ketua KONI Merupakan Pejabat Publik

Menurut keterangannya, BK bekerja sesuai tahapan dan prosedur yang ada. Kini, kasus tersebut masih dalam tahap klarifikasi kepada seluruh pihak tetkait.

“Karena memenuhi kriteria, ya kita tindak lanjuti. Kemudian tahapannya kita lakukan sesuai dengan tata tertib. Kita sudah mempelajari laporannya, lalu melakukan klarifikasi kepada terlapor. Hasil klarifikasinya, kita sampaikan kepada pelapor,” kata Anik saat dihubungi lewat sambungan WhatsApp, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga: SOBAT MBG Gelar Aksi Damai di Blitar, Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

Sebelumnya, BK menerima laporan terkait dugaan anggota dewan yang menelantarkan anak dan istrinya pada 2 Juni 2025 lalu. Pelapor, warga Kecamatan Ponggok, diketahui merupakan istri siri dari terlapor. Sementara terlapor merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Blitar dari fraksi PDI Perjuangan.

“Masuk kriteria ditindaklanjuti karena laporannya sesuai prosedur dan identitas pelapor itu jelas bukan kaleng-kaleng. Jadi wajib untuk ditindaklanjuti,” tegas Anik.

Baca Juga: Pengurus KONI Kota Blitar 2026–2030 Dilantik, Fokus Konsolidasi dan Peningkatan Prestasi

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi menjelaskan bahwa saat ini pimpinan masih menunggu rekomendasi dari BK. Nantinya, rekomendasi tersebut akan diserahkan ke partai tempat terlapor bernaung.

“Sekarang kita masih menunggu rekomendasi dari BK. Nanti rekomendasinya seperti apa kita serahkan kepada partainya,” ujar Kuwat, sapaan akrabnya.