Example floating
Example floating
BLITAR

Kasus Dugaan Penelantaran Anak dan Istri Anggota Dewan Terus Bergulir, BK: Layak Ditindaklanjuti

Prawoto Sadewo
×

Kasus Dugaan Penelantaran Anak dan Istri Anggota Dewan Terus Bergulir, BK: Layak Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar Anik Wahjuningsih

Kuwat yang juga merupakan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan menerangkan, apapun rekomendasi yang dikeluarkan oleh BK, akan dibahas dalam rapat internal DPC. Lalu, hasil rapat tersebut akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

“Jadi, keputusan akhir ada di DPP. Tidak ada yang bisa intervensi,” pungkasnya.

Baca Juga: Satu Komando! PSHT Blitar Tegaskan Legalitas, Dorong Forkopimda Ambil Langkah Nyata

Seperti yang diberitakan sebelumnya, terlapor bersedia memenuhi tuntutan pelapor sepenuhnya, baik itu pemenuhan kebutuhan anak secara permanen dan kejelasan status ayah di akta hukum. Namun terlapor meminta syarat yakni harus melalui tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) lebih dahulu. Tes DNA untuk membuktikan anak yang kini berumur 2,5 tahun itu betul-betul darah dagingnya.

Pelapor pun menyatakan tidak berkeberatan dengan syarat tes DNA yang diminta terlapor. Namun karena syarat tes DNA datang dari terlapor, RD meminta seluruh pembiayaan ditanggung oleh terlapor. Ia juga meminta proses tes DNA melibatkan lembaga atau pihak ketiga yang independen.**

Baca Juga: Elim Tyu Samba Gaungkan Semangat Kartini, Perempuan Harus Jadi Motor Perubahan

 

 

Baca Juga: Dari Emansipasi ke Prestasi: PERWOSI Blitar Hidupkan Semangat Kartini Lewat Futsal