Bojonegoro, memo.co.id
Jajaran sat reskrim polres Bojonegoro Unit IV, mengamankan dua orang warga yang tertangkap tangan sedang melakukan taruhan judi pilkades, di Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Jawa Timur, Kamis (16/02/2017) Pukul 15.00 WIB.
Keduanya diketahui berinisial Kus (48) yang bertindak sebagai pengepul dan TS (33) sebagai petaruh, keduanya adalah warga Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH, penangkapan bermula atas laporan dari masyarakat.
Selanjutnya pada saat petugas melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, ditemukan seorang warga yang berinisial Kus saat itu sedang duduk di pinggir jalan raya, dengan membawa rekapan taruhan. Setelah dilakukan pengembangan selanjutnya berhasil diamankan tersangka lain yaitu TS, yang mengaku sebagai penombok.” terang Kasat Reskrim AKP Sujarwanto SH.