Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Kerja Sama Strategis KPK-SMSI Perkuat Pencegahan Korupsi di Industri Pers

A. Daroini
×

Kerja Sama Strategis KPK-SMSI Perkuat Pencegahan Korupsi di Industri Pers

Sebarkan artikel ini
Kerja Sama Strategis KPK-SMSI Perkuat Pencegahan Korupsi di Industri Pers

Jakarta, Memo | – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) menjalin kemitraan strategis dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya ekosistem media massa dan siber di Indonesia. Pertemuan yang berlangsung di kantor pusat SMSI, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/5) ini menjadi tonggak awal sinergi antara dua lembaga dalam membangun budaya antikorupsi.

Rombongan KPK, dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas II AKBU, Roro Wide Sulistyowati, bersama tiga jajarannya, Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah, tiba sekitar pukul 08.30 WIB. Mereka disambut langsung oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, serta tim humas Nasky dan Benny Hasibuan.

Audiensi yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB ini tidak hanya sebatas silaturahmi, tetapi juga fokus pada pembahasan program kerja sama ke depan.

Misi KPK Membangun Budaya Antikorupsi di Dunia Usaha

Dalam kesempatan itu, Roro Wide Sulistyowati menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat AKBU yang dibentuk sebagai langkah proaktif KPK untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk industri pers.

“Direktorat ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberikan edukasi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha. Kami ingin mendapatkan informasi dan masukan dari SMSI dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” terang Roro Wide.

Perempuan yang akrab disapa Roro ini menekankan pentingnya pencegahan korupsi sejak dini, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program usaha.

Pihak KPK sangat mengharapkan masukan strategis dari organisasi pers seperti SMSI untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan langkah strategis.

Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pembentukan badan hukum perusahaan penerbitan media siber hingga pelaksanaan usaha yang bersumber dari anggaran pemerintah.

SMSI Siap Kawal Integritas Industri Pers

Menanggapi pemaparan KPK, Ketua Umum SMSI Firdaus menyambut baik inisiatif kerja sama ini. Ia secara makro memaparkan sejarah, dinamika, dan tantangan yang dihadapi industri pers saat ini, terutama dengan maraknya berita dari media sosial dan platform digital asing.

“SMSI yang terbentuk pada tahun 2017 dan kini beranggota mencapai 2.700 perusahaan media siber di Indonesia, terus berusaha bertahan dalam industri pers.

Sebagai organisasi perusahaan pers dengan jumlah anggota terbesar di Indonesia, bahkan dunia, SMSI bertekad untuk terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk KPK dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” papar Firdaus.

Lebih lanjut, Firdaus menyatakan kesiapan SMSI untuk berkolaborasi dengan KPK dalam mengedukasi seluruh anggotanya di berbagai daerah. Upaya ini akan dilakukan melalui berbagai program seperti workshop, seminar, dan pelatihan.

SMSI juga siap terlibat dalam pemantauan pelaksanaan program-program usaha pers yang bersumber dari dana pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk program publikasi dan hibah untuk peningkatan SDM insan pers melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers dan Hari Pers Nasional (HPN).

“Kami berharap audiensi ini menjadi awal dari kemitraan yang bermanfaat dalam menciptakan ekosistem usaha yang bersih dan berintegritas, antara KPK dan SMSI. Khususnya dalam usaha di lingkungan pers di Indonesia,” pungkas Firdaus.

Audiensi ini ditutup dengan sesi foto bersama antara pengurus teras SMSI dan tim KPK, menandakan komitmen kuat untuk menjalin sinergi dalam pencegahan korupsi demi terwujudnya industri pers yang transparan dan berintegritas.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini