Sebanyak 17 individu yang diduga terlibat dalam aksi premanisme berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Gunung Putri. Penangkapan ini dilakukan terkait dengan insiden penutupan paksa gerbang sebuah pabrik minuman yang berlokasi di kawasan industri Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tindakan para pelaku ini dilaporkan telah menyebabkan terganggunya operasional perusahaan.
“Polsek Gunung Putri telah berhasil mengamankan 17 orang yang diduga melakukan tindakan premanisme di kawasan PT. Tirta Murni Pratama, Desa Wanaherang,” ungkap Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, melalui keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (17/5/2025).
AKP Aulia Robby Kartika Putra menjelaskan bahwa aksi premanisme ini terungkap setelah pihak manajemen perusahaan minuman melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada Jumat (8/5/2025). Merespons laporan tersebut, petugas kepolisian segera bergerak cepat melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas mendapati para pelaku masih berada di sekitar area pabrik. “Para pelaku kedapatan melakukan penggembokan pintu gerbang perusahaan menggunakan rantai dan gembok dari bagian luar, sehingga secara signifikan menghambat akses masuk bagi para karyawan dan praktis menghentikan seluruh aktivitas operasional perusahaan,” jelasnya.
Setelah mengamankan situasi, seluruh pelaku langsung dibawa ke Markas Polsek Gunung Putri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari 17 orang yang berhasil ditangkap, empat di antaranya telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. “Kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan selanjutnya proses hukum akan kami laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas AKP Aulia Robby Kartika Putra.
Premanisme Gunung Putri, Pabrik Minuman Digembok
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum












