Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Gulung 17 Preman Pengganggu Pabrik Minuman di Gunung Putri, Gerbang Pabrik Sempat Digembok Paksa

A. Daroini
×

Polisi Gulung 17 Preman Pengganggu Pabrik Minuman di Gunung Putri, Gerbang Pabrik Sempat Digembok Paksa

Sebarkan artikel ini
Premanisme Gunung Putri, Pabrik Minuman Digembok

Sebanyak 17 individu yang diduga terlibat dalam aksi premanisme berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Gunung Putri. Penangkapan ini dilakukan terkait dengan insiden penutupan paksa gerbang sebuah pabrik minuman yang berlokasi di kawasan industri Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tindakan para pelaku ini dilaporkan telah menyebabkan terganggunya operasional perusahaan.

“Polsek Gunung Putri telah berhasil mengamankan 17 orang yang diduga melakukan tindakan premanisme di kawasan PT. Tirta Murni Pratama, Desa Wanaherang,” ungkap Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, melalui keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

AKP Aulia Robby Kartika Putra menjelaskan bahwa aksi premanisme ini terungkap setelah pihak manajemen perusahaan minuman melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada Jumat (8/5/2025). Merespons laporan tersebut, petugas kepolisian segera bergerak cepat melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas mendapati para pelaku masih berada di sekitar area pabrik. “Para pelaku kedapatan melakukan penggembokan pintu gerbang perusahaan menggunakan rantai dan gembok dari bagian luar, sehingga secara signifikan menghambat akses masuk bagi para karyawan dan praktis menghentikan seluruh aktivitas operasional perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Setelah mengamankan situasi, seluruh pelaku langsung dibawa ke Markas Polsek Gunung Putri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari 17 orang yang berhasil ditangkap, empat di antaranya telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. “Kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan selanjutnya proses hukum akan kami laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas AKP Aulia Robby Kartika Putra.

Premanisme Gunung Putri, Pabrik Minuman Digembok

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum